Dianrspp’s Weblog











{September 2, 2008}   SHAUM DAN KEADILAN

SHAUM DAN KEADILAN

Senin 01 Sep, 07:40 PM.ARRAHMAH.COM

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, jadi saksi dengan adil dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adilah, karena keadilan lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al Maaidah 8).
Keadilan adalah kunci sukses segala sistem peradaban yang lahir dalan tatanan kehidupan. Tak ada seorang manusia pun atau sistem bagaimana pun yang mengesampingkan aspek keadilan dalam wacananya.

Setiap umat dalam berbagai kurun kehidupan senantiasa mendambakan tegaknya keadilan dalam bermasyarakat.  Terlebih dalam kondisi umat yang sedang banyak ditimpa tindak kezhaliman dan kesewenag-wenangan seperti sekarang ini.  Bahkan keadilan menjadi barang langka yang banyak didambakan semua makhluk.

Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Allah SWT. jelas-jelas menjadikan keadilan sebagai pilar penopang tegaknya serangkaian aturan Islam dalam kehidupan bermasyarakat.  Bahkan Allah SWT dalam ayat tersebut menjadikan tindak keadilan  seseorang sebagai titik terdekat menuju insan berkualitas, yakni manusia yang bertakwa.

Memang agak sulit dibayangkan keadilan kehidupan akan terwujud dari manusia-manusia yang jauh dari nilai-nilai takwa.  Justru kezhaliman dan keberingasan kehidupan lah yang terjadi jika kendali kehidupan terletak pada orang-orang yang durhaka.

Tak heran jika keadilan ini menjadi ciri yang sangat kental dari pendahulu-pendahulu pemimpin kaum Muslimin.  As Samman dalam kitab al Muwafaqah pernah berkata: “Utsman bin Affan pernah berkata kepada budaknya, ”Karena aku pernah menjewer telingamu, maka kini jewerlah telingaku.”  Karena budaknya itu hanya memegang telinga Utsman, maka Utsman berkata lagi, “Jewerlah yang keras, karena ini hanya sekedar hukuman setimpal di dunia, bukan hukuman setimpal di akhirat.”

Sikap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan juga diperlihatkan ‘amirul mukminin ‘Ali bin Abi Thalib yang dengan lapang dada menerima kekalahan putusan persidangan sengketanya dengan seorang rakyat biasa yang didakwa mencuri baju besinya. Dalam Tarikhul Khulafa’i hal. 172 Imam As Suyuthi mengungkapkan,  suatu ketika Khalifah Ali ra. berselisih perihal baju besinya yang hilang.  Di pengadilan, sang sayyidina yang kepala negara tersebut duduk bersanding dengan seterunya, seorang Yahudi ahludz zhimmah, yang didakwa mencuri baju besi beliau.  Di akhir sidang, Qadli memutuskan bahwa tuduhan Ali tertolak karena tidak cukup bukti.  Dengan segenap kelapangan dada, sang Khalifah menerima “kekalahannya”. Kebencian terhadap suatu kaum sedikitpun tidak memperngaruhi pengadilan sang Qadhi.

Demikian pula tindakan ‘Ali ra. ketika mengurungkan niatnya membunuh musuh dalam peperangan dikarenakan orang tersebut meludahi muka beliau.  Beliau urungkan membunuh orang tersebut karena khawatir tindakan yang dia lakukan atas kebencian karena  ludah orang tersebut.

Terkait dengan momen di bulan Ramadhan, puasa yang sungguh insyaallah akan melahirkan manusia-manusia yang bertakwa (Al Baqarah 183) sebagai tonggak paling kokoh tegaknya keadilan hakiki dalam kehidupan ini.  Semoga ibadah shaum yang kita lakukan kali ini benar-benar akan melahirkan manusia-manusia bertakwa sebagai pilar keadilan yang kita damba.  Amin.

Ibadur Rahman
Arrahmah.Com/ Marhaban Ya Ramadhan

Berita Lainnya tentang: Ramadhan ̶


{September 2, 2008}   PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN.

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN.

Sesungguhnya banyak sekali hal-hal yang dikategorikan sebagai pem-batal ke-Islam-an, namun para ulama banyak menyebutkan sepuluh pem-batal yang paling berbahaya dan paling banyak dikerjakan ummat.
Pembatal-pembatal ke-Islam-an tersebut adalah:

1. Syirik atau mengadakan sekutu dalam beribadah kepada Allah –Sub-hānahu wa Ta’ālā–.

2. Menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai wasīlah (perantara) dalam doa, syafa’at dan tawakkal.

3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, menyangsikan kekafiran mereka atau malahan membenarkan keyakinan mereka.

4. Meyakini bahwa petunjuk selain petunjuk Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– adalah lebih sempurna dan lebih baik.

Mengganggap suatu hukum atau undang-undang selainnya lebih baik daripada syari’at Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– dan lebih mengutamakan hukum thāghūt daripada hukum Rasulullah –Shal-lallahu ‘alayhi wa Sallama–. Apabila ada seseorang meyakini bahwa un-dang-undang yang dibuat manusia lebih utama dan lebih baik dari-pada syari’at Islam, maka ia telah kafir.

Demikian pula apabila ia menganggap bahwa syari’at Islam sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, atau bahkan berang-gapan bahwa agama Islam hanya menyangkut hubungan ritual antara hamba dengan Rabbnya dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan masalah duniawi. Demikian pula apabila seseorang memandang bahwa pelaksanaan syari’at Islam, misalnya masalah rajam dan qishash, sudah tidak sesuai lagi dengan peradaban modern (atau Hak Asasi Manusia). Begitu pula mereka yang beranggapan bahwa seseorang diperboleh-kan untuk tidak berhukum dengan hukum atau syari’at Allah –Subhā-nahu wa Ta’ālā– dalam hal sosial kemasyarakatan dan hukum-hukum lainnya, maka ia telah kafir, meskipun belum sampai pada keyakinan bahwa hukum yang dianutnya lebih utama dari hu-kum Islam.

5. Membenci hal-hal yang berasal dari Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, walaupun mengamalkannya.

6. Mengolok-olok sebagian ajaran yang dibawa Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, seperti pahala atau balasan yang akan diterima.

7. Melakukan sihir, karena pelakunya dihukumi kafir.

8. Loyal terhadap orang kafir serta memberikan bantuan dan pertolongan kepada orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin.

9. Beranggapan bahwa manusia boleh keluar dari syari’at atau ajaran Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–.

10. Berpaling dari agama Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, baik karena tidak mau mempelajarinya atau karena tidak mau mengamalkannya.

Posted by Prince of Jihad on 05/05 at 12:02 AM
KajianTauhidKirim ke teman


{September 1, 2008}   Munarman Mulai Disidangkan

Munarman Mulai Disidangkan

Jum’at 29 Ags, 11:42 AM Setelah Habib Rizieq Shihab menjalani persidangan terkait insiden Monas untuk ketiga kalinya kemarin, hari ini Jum’at (29/8).

Panglima Komando Laskar Islam Munarman bakal menjalani sidang pertamanya. Sidang rencananya akan berlangsung pada pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang siang ini adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Munarman dikenakan dakwaan berlapis yakni dakwaan primer pertama pasal 170 ayat 1 KUHP, subsider pasal 406 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dakwaan kedua pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan dakwaan ketiga pasal 160 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Munarman dituduh terlibat dalam insiden bentrokan yang terjadi antara Komando Laskar Islam dengan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (AKKBB) di Monas, 1 Juni yang lalu.

Sosok Munarman selama ini lebih dikenal sebagai seorang ahli hukum. Belasan tahun aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) pimpinan Adnan Buyung. Karena berbeda prinsip dengan Adnan Buyung, pada 2006 Munarman dikeluarkan dari YLBHI. Sejak itu dia lebih mendekat kepada kelompok Islam.

Semakin hari terlihat keislamannya semakin mantap, yang menyadarkannya bahwa kolonialisme Barat kokoh bercokol menggerogoti negeri ini. Iapun  melakukan penentangan terhadap LSM komprador yang bekerja demi kepentingan asing. Ia melakukan penentangan terhadap Namru-2. Munarman juga melakukan penentangan terhadap Buyung Nasution yang telah melakukan penghinaan terhadap ulama  Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin.

Bersama ratusan Laskar Islam, Munarman memimpin aksi demo ke kantor Wantimpres meminta Buyung Nasution mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap KH Ma’ruf Amin. Terakhir Munarman memikul tanggung-jawab sebagai Panglima Laskar Islam dalam insiden Monas. [Hanin Mazaya/SI]

Baca juga:

==============================================================================

Comment Blogger:

Ketidakadilan Penegakkan Hukum selalu saja mewarnai kehidupan di negeri ini, yang salah tertawa yang benar malah dipenjara. Kebencian terhadap umat Islam nampaknya masih mengakar di negeri ini, sehingga keadilan hukum susah ditegakkan, kedamaian sulit terwujud serta kemaksyiatan kian merajalela kehancuran bangsa ada di depan mata.



{September 1, 2008}   Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!



dan lain-lain